A. Latar Belakang
Setiap orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Manusia yang merdeka (ada dasarnya ingin eksis dan sejahtera selama-lamanya) ingin berbuat bebas merdeka, tetapi ternyata menimbulkan kesulitan karena ia tidak dapat benar-benar berdiri sendiri. Dia selalu tergantung dan berhubungan dengan orang lain, membangun keluarga, bergabung dengan komunitas (masyarakat yang mempunyai pola hidup/tradisi yang sama, dikenai pula sebagai etnik) dan akhirnya membangsa.
Kemajuan teknologi transportasi dan telekomunikasi membuat dunia terasa “menyempit” dan terjadi “percepatan” jalannya sejarah (Wright, 1941:5), sehingga manusia ingin mengelana dan hidup mendunia. Karena adanya pengaruh memengaruhi, terjadi keseragaman bangsa, dan terjadi upaya bangsa yang unggul memengaruhi bangsa yang masih primitif. Akibatnya akan hilang batas-batas wilayah bangsa mengakibatkan hilangnya identitas nasional (jati diri bangsa). Namun ini tidak akan terjadi selama warga negara tetap mempertahankan identitasnya, sehingga tidak akan terjadi konflik, disintegrasi bangsa dan krisis identitas.

B. Pengertian
1. Identitas Nasional
Identitas nasional, kata kuncinya identitas berarti ciri/keadaan khusus seseorang/jati diri (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002:417). Dalam antropologi, identitas berarti sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, dan negara sendiri. Menurut Sutoro Eko (editorial15.htm) identitas meliputi nilai, norma, dan simbol ekspresif sebagai ikatan sosial untuk membangun solidaritas dan kohensivitas sosial.
Identitas adalah harga diri dan “senjata” untuk menghadapi kekuatan luar yang menjadi simbol ekspesif yang terkandung dalam identitas yang memberikan justifikasi bagi tindakan di masa lalu, menjelaskan tindakan masa sekarang, dan pedoman untuk menyeleksi pilihan ke depan.
Kata nasional berarti berasal dari bangsa sendiri, atau meliputi diri bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002:775). Jadi identitas nasional Indonesia adalah jati diri yang membentuk bangsa yaitu berbagai suku, adat isitiadat, kebudayaan , agama serta berdiam di suatu wilayah yang terdiri atas beibu-ribu pulau. Kata nasional tidak dapat dipisahkan dari nasionalisme yang secara total identitas nasional memiliki hubungan yang erat dengan jati diri bangsa.
Jati diri dan identitas nasional dapat dilihat dari pandangan; dalam lingkaran, jati diri adalah lingkaran yang paling dalam, di dalam diri manusia yang kemudian diikuti oleh lapis lingkaran kedua di luarnya berupa karakter dan terakhir lingkaran kepribadian yang di dalamnya terdapat unsur identitas. Unsur identitas inilah yang ditampilkan seseorang menjadi instrument untuk mengenal dan menilai karakternya.
Jati diri bangsa dapat diartikan sebagai totalitas penampilan bangsa yang utuh dengan mendapatkan muatan dari masyarakat; sehingga dapat membedakan bangsa kita dengan bangsa lain. Jika jati diri yang diibaratkan sebagai akar umbi dan akar tunjang keutuhan hidup berbangsa dan bernegara ini goyah, akan menggoyahkan keutuhan pembangunan bangsa itu sendiri (Al Hadaf, alha-daf/jun00/h_jati.htm).

2. Intergrasi Nasional
Integrasi adalah pembauran menjadi kesatuan yang utuh atau bulat (KBBI, 2002:437). Sedangkan integrasi nasional adalah penyatuan msayarakat-masyarakat kecil yang berbeda menjadi lebih utuh untuk menjadi suatu bangsa. Integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional sehingga diperlukan keadilan dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa.

C. Pembentukan Jati Diri Negara
Mencari dan mengembangkan jati diri bangsa, dapat dengan menentukan kembali atau memperoleh kesadaran baru melalui dua pandangan. Pertama mengartikan jati diri bangsa sebagai konsep theologis, identik dengan fitrah manusia, maka jati diri bangsa merupakan kualitas universal yang inheren pada semua manusia yang ada di dalamnya. Kedua melihat jati diri bangsa Indonesia sebagai konsep politik, khususnya budaya politik. Persepsi Benedict Anderson, negara kebangsaan (nation state) adalah sebuah masyarakat idaman yang secara entitas menyatu. Masyarakat idaman dapat terwujud, jika warganya mempunyai identitas nasional yang sama.
Jati diri bangsa Indonesia terkait dengan kesadaran kolektif yang terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang melalui kearifan para pembentuk negara. Manifestasi jati diri bangsa Indonesia direfleksikan dalam budaya sipil, yang mencapai titik kulminasinya di saat diikrarkannya Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan. Pembentukan jati diri bangsa Indonesia yang multikultural, tidak melalui hubungan yang dominan atau paksaan antara mayoritas dan minoritas, tetapi melalui proses yang saling menguntungkan (simbiose-mutualistis).
Identitas nasional, dapat diibentuk dengan membangun pondasi yang kokoh dalam berbangsa dan bernegara. Menurut Soemarno Soedarsono (2004:8) pertama kali kita harus lakukan adalah menemukan dahulu jati diri kita sebagai manusia kemudian memperbaiki atau mengembangkan jati diri individu melalui lima sikap dasar, jujur, terbuka, berani mengambil resiko dan bertanggung jawab, sepakat, dan berbagi. Karena itu, Soemarno Soedarsono (1999:93) menjelaskan bahwa sebagai bangsa kita diharapkan untuk dapat menyatukan nilai, cipta, dan karsa, karenanya essensi jati diri bukan sekedar membedakan seseorang atau suatu bangsa secara fisik, tetapi juga membedakan yang tersurat dan tersirat dalam nilai, cipta dan karsa secara spiritual dan kultural.

D. Nasionalisme Indonesia Wajah Identitas Nasional
1. Pengertian Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri (KBBI, 2002:775). Gellner melihat nasionalisme adalah suatu bentuk munculnya gerakan sentimen mencintai bangsa dan negara. Hobsbawn (Anderson, 2002:9) memandang bahwa nasionalisme lebih menekankan dalam aspek politik. Menurut Anderson, nasionalisme berupa kekuatan dan kontinuitas sentimen dan identitas nasional (Anderson, 1999:100) Meskipun berbeda prespektif, akan tetapi para ilmuwan menekankan bahwa adalah suatu konstruksi ideologi yang membentuk garis antara kelompok budaya dan negara berdasarkan perbedaan negara, dinasti, atau komunitas kekerabatan yang mendahului pembentukan mereka.
Sebaliknya Kohn menyatakan nasionalisme adalah suatu pernyataan pendapat dan kesadaran (state of mind and an act of consciousness) jadi sejarah pergerakan nasional harus dianggap sebagai suatu sejarah pertumbuhan pendapat (history of idea). Menurut Kartodirdjo (1972:55) nasionalisme adalah jika kemasyaralatan (social soul), mental masyarakart, sejumlah perasaan dan ide-ide yang kabur, dan sebagai rasa turut memiliki (a sense of belonging).
Dari berbagai pengertian di atas tidak terdapat perbedaan yang mendassar, justru menunjukkan persamaan, yaitu semuanya lahir dari respon secara psikologis, politis, dan ideologis terhadap peristiwa yang mendahuluinya, yaitu imperialisme. Dengan demikian awal terbentuknya nasionalisme lebih bersifat subjektif, karena lebih merupakan reaksi kelompok (group consciousness, corporate will), dan berbagai fakta mental lainnya.

2. Aspek Nasionalisme
Secara analitis, nasionalisme mempunyai tiga aspek, yaitu:
a. Aspek kognitif, menunjukkan adanya pengetahuan akan situasi/fenomena kolonial pada segala porsinya.
b. Aspek nilai, menunjukkan keadaan yang dianggap berharga untuk memperoleh hidup yang bebas dari kolonialisme.
c. Aspek effective, tindakan kelompok yang menunjukkan situasi dapat menyenangkan atau menyusahkan bagi pelakunya.
Ciri khas nasionalisme Indonesia menurut Lemhannas:
a. Bhinneka tunggal ika, tidak bersifat uniform, monolit, dan totaliter melainkan keanekaan budaya, bahasa, adat, dan tradisi lokal se-Nusantara.
b. Etis, karena selalu harus memahami etika Pancasila
c. Universalistik karena pengakuannya terhadap harkat kemanusiaan yang universal.
d. Terbuka secara kultural dan religius, karena ternyata bangsa Indonesia tidak menutup diri dan merupakan pertemuan dari beraneka ragam budaya dan agama.
e. Percaya diri, dengan menjalin komunikasi dengan tetangga dan dunia.

3. Hubungan antara Nation State dengan Nasionalisme
Nasionalisme adalah perluasan dan penyebaran kesadaran berbangsa atau terbentuknya suatu negara kebangsaan, sedangkan pembentukan karakter nasional merupakan upaya terencana dan berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran pada masyarakat, bahwa walaupun beraneka ragam latar belakang etnik, ras, agama, dan budaya, namun mereka adalah satu bangsa. Jadi antara nasionalisme, pembangunan karakter bangsa dan negara kebangsaan, merupkana wujud dari aktualisasi nationalisme.
Mohtar Mas’oed membahas nasionalisme dalam dua sisi, yaitu sisi gagasan/idea nasional dari para individu sebagai perwujudan kesadaran nasional dari para individu anggota bangsa, sisi struktural/kebijakan, nasionalisme dipahami sebagai suatu strategi/fenomena politik, yang didefinisikan sebagai gerakan politik yang berusaha memperoleh dan menerapkan kekuasaan negara dan memberi pembenaran terhadap tindakan tersebut dengan argumen nasional. Anderson juga menjeleskan konsep nasionalisme dihubungkan dengan konsep bangsa, yang merupakan sesuatu yang imajiner karena para anggota kelompok bangsa terkecil pun tidak saling mengenal dan tahu jumlah anggota lain, namun di benak setiap orang, menjadi anggota bangsa itu hidup sebuah bayangan tentang kebersamaan.

4. Unsur Pembentuk Identitas Nasional
a. Suku Bangsa
H. M. Vlekke menggambarkan pembauran, (Simbolon, 1999:375) Di suatu desa tampak penduduk yang jelas bertampang Semit, dan yang lebih tua diantara mereka menyerupai tampang raja-raja Assyria yang berjenggot, seperti terlihat dalam patung-patung peninggalan Niniveh. Di desa tetangga, tampak penduduk yang sama jelasnya bertampang Negroid. Sungguh, tak ada satu pulau pun, betapa kecilpun ukurannya, penduduknya tidak bercampur secara ras. Dari pembauran inilah mengapa masyarakat nusantara dapat dengan mudah menggunakan bahasa-bahasa yang serupa, yaitu bahasa yang berasal dari rumpun bahasa Austronesia yang menjadi bahasa Melayu.
Suku bangsa menurut Kuntjaraningrat, Bapak Antropologi Indonesia, (Z. Hidayah, 1997:xxii): merupakan kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggota serta memiliki sistem kepemimpinan tersendiri.
b. Wilayah Nusantara
Wilayah nasional indonesia memiliki karakterisitik khas yang berbeda dari negara lain. Kekhasan tersebut antara lain terletak pada:
1. Luas wilayahnya ±5juta km2 dimana 65% wilayahnya terdiri dari laut/perairan, sedang sisanya berupa daratam yang terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil.
2. Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun di atas permukaan bumi.
Dengan demikian, secara konstektual, wilayah Nusantara mengandung keunggulan dan sekaligus kelemahan/ kerawanan. Jadi setiap perumusan kebijakan nasional harus memiliki wawasan ke wilayahan atau ruang hidup bangsa yang sarwa nusantara tanpa melupakan ciri khas setiap bagian wilayah dalam rangka menajga dan mempertahankan wilayah NKRI. Dengan demikian wilayah nasional menjadi bagian dan pembentukan identitas nasional.
c. Agama
Dari sumber tertulis agama yang datang lebih dahulu adalah agama Buddha yang berasal dari Asia Tenggara. Sementara Hindu dipengaruhi peradaban India. Sejak datangnya peradaban Islam kerajaan di Nusantara menganut toleransi beragama. Terbukti adanya Sesanti Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua (Walaupun berbeda namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda) dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Islam masuk dari pedagang Gujarat. Agama kristen masuk bersama datangnya ras Eropa. Dengan demikian di Indonesia berkembang lima agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha, dan sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, Kong Hu Chu diakui sebagai agama (Keppres No.6/2000).
d. Bahasa
Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Lebih lanjut menurut Aldous Huxley (Reid, 1983:52) “..., tanpa kemampuan berbahasa ini maka manusia tak mungkin mengembangkan kebudayaannya, sebab tanpa mempunyai bahasa maka hilang pulalah kemampuan untuk meneruskan nilai-nilai budaya dari generasi yang satu kepada selanjutnya.”
e. Budaya
Budaya adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat (Kamus Umum Bahasa Indonesia 2002:170). Kebudayaan digunakan sebagai rujukan untuk bertindak dalam menghadapi lingkungan. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal/yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos). Oleh karena itu terjadi akulturasi budaya karena kebudayaan tidak pernah punya wujud yang abadi.
Pembentukan identitas bangsa sebagai pola pikir (mindset) dan sikap mental untuk memajukan adab dan kemampuan bangsal merupakan tugas utama pembangunan kebudayaan nasional. Jadi, kebudayaan nasional adalah sarana untuk memberikan jawaban atas pertanyaan: Siapa kita (apa identitas kita)? Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita? Watak bangsa semacam apa yang kita inginkan? Bagaimana kita harus mengukir wujud masa depan bangsa dan tanah air kita? Jawaban pertanyaan di atas telah dilalkukan dalam berbagai wacana mengenai pembangunan kebudayaan nasional, namun strategi pembangunan belum dirancang selama lebih dari setengah abad usia negara kita ini, termasuk dalam kongres-kongres kebudayaan.
Fuad Hasan mengemukakan bahwa kebudayaan Indonesia adalah penjelmaan kebersamaan sebagai bangsa yang menghuni Nusantara yang merupakan manifestasi ke-kita-an kebangsaan Indonesia. Pengembangan budaya pluralisme merupakan kenyataan hidup (living reality) yang tidak mungkin diabaikan, bahkan perlu dihormati sebagai ramuan dasar untuk membangun kemanunggalan sikap dan perilaku dan menjadi identitas dan kebanggaan Indonesia yang didasari oleh Pancasila sebagai falsafah hidupnya. Nilai dalam Pancasila menjadi tuntutan dasar dari segenap sikap, perilaku, dan gaya hidup bangsa Indonesia.
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar religius, kekeluargaan, serba selaras dan kerakyatan. Semua unsur identitas nasional Indonesia yaitu suku bangsa, wilayah nusantaram agama, bahasa, dan budaya yang serba majemuk dirangkum menjadi satu dan dijadikan motivasi perekat bangsa (sesanti) dan identitas nasional, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini merupakan modal dasar pembangunan nasional dan menjadi ciri khas bangsa Indonesia di antara bangsa lainnya di dunia. Kenyataan yang menjadi identitas bangsa Indonesia tersebut diangkat sebagai semangat kebangsaan yang dituangkan dalam Sumpah pemuda. Perkembangan lebih lanjut sesanti tersebut dijadikan motivasi dalam membentuk ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Dengan demikian identitas nasional bangsa Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.
f. Ideologi Pancasila
Ideologi pertama kali diperkenalkan oleh Destutt de Tracy (1755-1836) , seorang pemimpin kavaleri di Perancis. Menurutnya ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan, baik kebenaran maupun kesalahan, dan bekerja melalui proses berpikir lurus. Ideologi kemudian digunakan untuk menamakan pengetahuan yang mengkaji motivasi dan penghalalan tindak-tindak politik. Dengan ideologi seperti termaktub, pelaku politik melemparkan gagasannya sering ridak lagi berbicara secara logis dan faktual. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai sistem idea secara normatif memberikan persepsi, landasan, serta pedoman tingkah laku bagi suatu, masyarakat/bangsa dalam kehidupannya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa dan negara. Ideologi Pancasila sebenarnya menggambarkan keinginan bangsa kita ke depan, yang dulunya terjajah, mudah diadu domba, rapuh, tidak memiliki interaksi sosial dan serba majemuk. Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ berpendapat jangan pernah menyerahkan negara dan bangsa Indonesia ini kepada ideologi manapun karena setiap ideologi akan lebih cocok dengan bangsa itu sendiri.
Ideologi Pancasila patut dijadikan pandangan hidup dari bangsa Indonesia (way of life), dasar filsafat NKRI (philosophy of state), dan norma dasar (Staatsfundamentalnorm) dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam tatanan berbangsa dan bernegara.

Integrasi Nasional
1. Umum
Sumarsono dkk memberikan pengertian integrasi nasional sebagai komunikasi dan interaksi suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara sejak tahun 1928 dalam semangat Sumpah Pemuda, aspirasi ini terwujud sah dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui Proklamasi Kemerfdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Integrasi nasional merupakan kerangka berpikir filosofis segenap bangsa Indonesia yang mengacu kepada Wawasan Nusantara dalam rangka menciptakan persatuan dan kesatuan melalui persamaan dan perbedaan dari elemen-elemen bangsa yang ada di dalamnya.
2. Peran Integrasi Nasional
Integrasi sering disamakan dengan pembauran padalah kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi ialah integrasi kebudayaan, integrasi sosial yang berwujud pluralisme, sedangkan pembauran ialah asimilasi dan amalgamasi. Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antat dua atau lebih kebudayaan. Integrasi sosial ialah penanggulangan masalah konflik melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur-unsur kebudayaan baru dan lama yang merupakan penyatupaduan kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jari diri masing-masing. Pluralisme kebudayaan adalah pendekatan heterogenesis atau kebhinnekaan kebudayaan suku-suku bangsa dan kelompok-kelompok minoritas diperkenankan mempertahankan jati diri masing-masing dalam suatu masyarakat. Pembauran adalah pembauran tuntas antara kelompok-kelompok atau individu-individu yang masing-masing asalanya mempunyai kebudayaan dan jati diri yang berbeda, menjadi suatu kelompok baru dengan kebudayaan dan jati diri bersama. Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakt menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multideminsional. Untuk menwujudklannya diperlukan keadilan dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan. Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembi9naan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan.
Ancaman utama setiap bangsa adalah disintegrasi yang tidak saja terjadi pada bidang sosial, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan sematal tetapi juga dapat merembet ke arah perpecahan fisik atau wilayah. Ir. Soekarno telah mengingatkan bahwa manusia dan tempat tinggalnya tidak dapat dipisahkan (Setneg, tt:66). Jadi salah satu upaya mencegah terpecahnya wilayah setiap bangsa hendaknya memiliki wawasan yang sama atas wilayah yang diklaim sebagai miliknya dan harus dipertahankan hingga akhir hayatnya.


The Soda Pop